Monday, February 6, 2017

Menjauhi Pergaulan Bebas

السلام عليكم

Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla yang telah mengatur alam ini sedemikian rupa sehingga tertata rapi, namun manusialah yang merubah tatanan menjadi porak poranda, baik dalam kehidupan manusia maupun alam semesta.
Salam dan salawat semoga selalu dilimpahkan kepada teladan utama dalam pergaulan yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , keluarga, Sahabat beliau ridwânullahualaih dan para pengikutnya yang baik hingga hari kiamat.
Pada zaman sekarang ini pintu kemaksiatan terbuka lebar. Wanita fasik dan fajir telah diperdaya oleh setan hingga mengumbar aurat di mana-mana. Mata setiap orang bebas memandang perkara yang diharamkan, kecuali orang yang dirahmati Allah Azza wa Jalla . Bercampur baur antara lelaki dan perempuan terjadi di setiap tempat. Majalah porno dan film cabul merajalela tanpa kontrol. Traveling ke negeri-negeri rusak dan kafir dibuka lebar. Pergaulan bebas digandrungi setiap remaja. Prostitusi dan media porno dibuka di sembarang tempat, dan setiap orang leluasa menikmatinya tanpa batas.
Pergaulan bebas dan pacaran, bahkan seks bebas di kalangan kawula muda dianggap perkara biasa, karena sudah menjadi lifestyle (gaya hidup) di sebagian kalangan masyarakat. Perempuan bergandengan dan pergi dengan laki-laki yang bukan mahramnya, baik dalam acara resmi, santai, study atau bisnis. Maka tidak dapat dielakkan lagi bahwa musibah besar akan menimpa generasi muda negeri ini.
Oleh karena itu, seorang remaja Muslim yang ingin pandai bergaul namun tetap bersih dan tidak terkontaminasi oleh berbagai macam kebiasaan buruk dan dekadensi moral sehingga menjadi ”sampah masyarakat”, harus memperhatikan dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk berikut ini:
1. Pergaulan Bebas
Kondisi saat ini sungguh sangat memprihatinkan, sebab anak-anak yang masih belia dan produktif, yang seharusnya masih bersungguh-sungguh menentukan arah hidupnya, ternyata terperosok dalam pergaulan bebas dan penggunaan obat terlarang. Kondisi ini diperparah dengan tayangan televisi yang menampilkan adegan ranjang secara vulgar atau penerbitan majalah murahan. Waliyyâdzu billâh, Allâhu musta’ân.
Islam sebagai agama yang sempurna, telah mengatur etika pergaulan dengan norma-norma yang sangat indah. Jika diamalkan, akan tercipta kehidupan yang terhormat dan bermartabat. Allah Azza wa Jalla menjaga manusia dengan syariat Islam yang membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan ketat. Tidak boleh bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wanita sering keluar rumah; kecuali untuk urusan mendesak dan sangat penting; walaupun untuk shalat. Sebagaimana `Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ بِاللَّيْلِ إِلَى الْـمَسْجِدِ فَأْذَنُوْا لَهُنَّ
”Jika isteri-isteri kalian minta izin kepada kalian pada waktu malam ke masjid (untuk ibadah), maka izinkanlah bagi mereka.”[1]
Seorang isteri tidak boleh pergi tanpa mendapatkan ridha suami, meskipun untuk mengunjungi keluarganya; karena mematuhi suami hukumnya wajib. Hadits di atas juga mengandung makna jika wanita ingin shalat berjamaah di masjid harus minta izin suami.
2. Berjabat Tangan dengan Wanita Bukan Mahram
Berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan bukan mahram sudah menjadi tradisi resmi tingkat nasional maupun internasional, baik dalam intansi pemerintah, swasta maupun masyarakat. Mereka akan menganggap aneh jika ada orang yang mempermasalahkannya. Orang yang ingin mengamalkan hadits dari Ma’qil bin Yassâr Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
َلأَنْ ُيطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلَّ لَهُ
Sungguh kepala seseorang di antara kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka demikian itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”[2] ;
Maka ia tidak akan berani menentang sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu, apapun alasannya. Sehingga karenanya dia berani menerobos tradisi yang bisa memicu berbagai kemaksiatan termasuk perzinaan. Subhânallâh betapa rincinya Allah Azza wa Jalla membikin aturan untuk menjaga hamba-Nya agar tidak ternoda sekecil apapun. Sudah selayaknya kita umat Islam pada khususnya dan umat manusia pada umumnya melaksanakan petunjuk-petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , karena tidak ada sesuatu yang dilarang kecuali di dalamnya mengandung mafsadat dan tidak ada segala sesuatu yang diperintahkan kecuali di dalamnya terdapat manfaat.
3. Pacaran (berkhalwah dan Ikhtilâth)
Pacaran dalam kamus bahasa Indonesia artinya adalah teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Sedangkan berpacaran artinya bercintaan atau berkasih-kasihan atau lebih gampangnya menjalin hubungan cinta dengan lawan jenis sebelum nikah yang biasanya dilakukan hanya berduaan.
Berpacaran merupakan budaya yang sangat digandrungi oleh anak muda zaman sekarang, bahkan gairah hidup bisa menjadi sirna jika tidak punya pacar. Cara berpacaran sekarang sangat bervariasi di antaranya adanya fasilitas handphone, telephon, komputer untuk chating atau face book. Bermula dari hubungan elektronik, lalu berjanji untuk bertemu dan akhirnya perjumpaan demi perjumpaan pun terjadi. Sehingga berakibat terjadinya perbuatan haram dan terkutuk. Awalnya, mereka lakukannya dengan penuh rasa takut, tapi akhirnya menjadi kebiasaan
Syariat Islam sangat melarang budaya tersebut sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang laki-laki dan wanita bukan mahram berdua-duan.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِإمْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذِيْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فإَِنَّ ثَالِثُهُمَا الشَّيْطَانُ
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah berdua-duaan dengan wanita yang tidak bersama mahramnya karena yang ketiga adalah setan. [3]
Amir bin Rabi’ah Radhiyallahu anhu berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ إِلاَّ مَحْرَمٍ
Ketahuilah, tidak boleh seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya, karena yang ketiga adalah setan kecuali bersama mahramnya. (HR. Ahmad no:142) dan hadits serupa dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu telah dituturkan di atas.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اﷲ ِ َفَرَأَيْتَ الْـحَمْوَ؟، قَال: اَلْـحَمْوُ الْـمَوْتُ.
Jagalah dirimu dari masuk ke tempat kaum wanita. Seorang laki-laki dari Anshar bertanya; “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan Al Hamwu? Beliau bersabda: “Al Hamwu adalah kematian.” [4]
Maksud al-Hamwu adalah saudara laki-laki suami (ipar).

4. Pandangan Mata Liar
Jagalah hati, jangan dikotori dengan memandang wanita yang tidak halal yang membuka sebagian atau seluruh auratnya. Begitu pula seorang wanita tidak boleh memandang laki-laki yang membuka auratnya; baik di televisi, film atau lainnya, apalagi melihat secara langsung. Maka setiap Muslim dan Muslimah berkewajiban untuk menahan pandangan, sebab hal itu merupakan sumber fitnah, atau salah satu penyebab rusaknya hati dan menyimpangnya dari kebenaran, berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka. [An-Nuur/24 : 30-31]
Dalam Musnad Ahmad bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلنَّظْرَةُ سَهْمٌ مَسْمُوْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيْسَ.
“Pandangan adalah satu anak panah di antara anak panah-anak panah Iblis” [5]
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Pandangan merupakan panah dan utusan setan, maka menjaga pandangan merupakan asas terpeliharanya kemaluan. Barangsiapa yang melepas pandangannya berarti telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا عَلِيُّ لاَ تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ اْلأُوْلَى وَلَيْسَتْ لَكَ الأَخِرَةُ
Wahai Ali, janganlah kamu mengikuti pandangan demi pandangan, karena kamu hanya memiliki hak pada pandangan yang pertama dan tidak pada pandangan berikutnya.”[6]
(Maksudnya adalah pandangan yang mendadak dan tidak sengaja).[7]
5. Mendengarkan Musik dan Nyanyian .
Perbuatan ini termasuk bagian tipu daya setan untuk menjerat orang-orang yang bodoh dan ahli kebatilan. Di antaranya kebatilan itu adalah bertepuk tangan, bersiul, senang nyanyian dan alat-alat musik yang haram; yang semuanya membuat manusia tenggelam dan tidak berdaya di hadapan kefasikan dan kemaksiatan. Karena musik termasuk jampinya setan yang menjadi penghalang dan penutup hati untuk mengenal Allah Azza wa Jalla . Musik merupakan ilham bagi tindakan homoseksual dan perzinaan dan dengan musik orang fasik dan orang yang sedang dilanda asmara hidup merana dan menghayal hingga ajal tiba.
Syaikhul Islam rahimahullah berkata: “Nyanyian dan musik adalah mantra pembangkit zina, karena ia faktor paling utama yang menyebabkab manusia terjatuh ke dalam perbuatan keji. Sungguh! Laki-laki, anak-anak dan wanita atau seseorang yang sangat menjaga diri, tetapi setelah mendengar musik, tidak mampu mengendalikan diri akhirnya berbuat kekejian, sehingga condong kepadanya baik sebagai subyek atau obyek, seperti yang terjadi di kalangan para pecandu khamr.”[8]
عَنْ أَبِي مَالِكٍ اْلأََشْعَرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ، يُسَمُّوْنَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا، يُعْزَفُ عَلَى رُءُوْسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ، يَخْسِفُ اللهُ بِهِمُ اْلأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
Abu Mâlik al-Asy’ary berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh akan ada sekelompok manusia dari ummatku meminum khamr, mereka memberi nama dengan bukan namanya, mereka berdendang yang diiringi dengan musik dan para biduanita, Allah Azza wa Jalla menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan Allah Azza wa Jalla merubah di antara mereka menjadi monyet dan babi.”[9]
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata bahwa menurut sebagian Ulama jika hati sudah terbiasa dengan kebiasaan menipu, makar dan fasik serta terwarnai dengan sifat secara lengkap maka pelakunya bertingkah laku seperti hewan kera dan babi.[10]

Karenanya para remaja hendaknya berhati-hati terhadap salah satu penyakit akhlak yang berbahaya yaitu menyenangi nyanyian-nyanyian atau tarian-tarian dengan berbagai cara dan sarana yang mengakibatkan banyak para remaja tergila-gila.
6. Wanita Bepergian Tanpa Mahram
Di antara kebiasaan yang memicu terjadinya fitnah syahwat dan pergaulan bebas adalah membiarkan wanita bepergian sejauh jarak qashar tanpa ditemani mahram, bahkan pergi berduaan keliling kota. Imam Nawawi rahimahullah dalam syarah shahîh Muslim menegaskan kesimpulan, bahwa segala macam bepergian bagi wanita dilarang, kecuali bersama suami atau mahramnya baik jarak tempuhnya tiga hari, dua hari, satu hari atau semisalnya. Hal itu berdasarkan riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu yang menyebutkan larangan secara mutlak sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
Janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama dengan mahramnya.[Muttafaqun alaih].
Demikian itu mencakup semua bentuk safar.[11]
7. Bercengkerama Mesra dengan Lawan Jenis.
Menurut pantun “Dari mana datangnya lintah, dari sawah turun ke kali, dari mana datangnya cinta dari mata turun ke hati.” Berawal dari pandangan mata yang menggoda, lalu hati bergetar dan perasaan pun berbunga-bunga, maka gayung pun bersambut; sehingga timbul perasaan cinta yang menggebu-nggebu. Keduanya begadang sampai larut malam . Akhirnya setan pun tidak tinggal diam, sehingga keduanya pun melalukan perbuatan yang diharamkan. Allah Azza wa Jalla melarang setiap bentuk pembicaraan dengan lawan jenis, seperti dalam firman-Nya:
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ
Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. [al-Ahzâb/33:32]
Akan tetapi, bukan berarti seorang wanita dilarang secara mutlak berbicara dengan laki-laki yang bukan mahramnya, karena pembicaraan terkadang diperlukan. Namun harus berbicara dengan serius seperlunya, baik tatkala berbicara langsung maupun lewat telepon. Pembicaraan telepon bisa menimbulkan banyak madharat dan kerusakan karena suara wanita yang manja bisa menggoda lawan bicara.
Hendaknya para remaja Muslim meninggalkan bentuk-bentuk pergaulan yang telah disebutkan di atas, mengisi waktu dengan ilmu yang bermanfaat, beribadah dan berda’wah di jalan Allah Azza wa Jalla .


Footnote
[1]. Shahîh diriwayatkan Imam Bukhâri dalam Shahîhnya (162), Imam Muslim dalam Shahîhnya (990) dan Imam Abu Dâwud dalam Sunannya (568).
[2]. HR. Tabrâni (486), 20/ 211/212 dan Imam al-Haitsami dalam Majma Zawâid (7718), 4/ 598, dan lihat Shahîhul Jâmi’ No: 5044.
[3]. Shahîh diriwayatkan Imam Bukhâri dalam Shahîhnya (1862) dan Imam Muslim dalam Shahîhnya (3259)
[4]. Telah ditakhrij sebelumnya.
[5]. Shahîh diriwayatkan Imam al-Hakim dalam Mustadraknya dan beliau mengatakan bahwa hadits ini shahîh belum dikeluarkan oleh keduanya.
[6]. Shahîh diriwayatkan Imam Tirmidzi dalam Sunannya (2777) dan dishahîhkan Syaikh al-Bani dalam Shahîh Sunan Abu Dâwud (1865).
[7]. Lihat Tuhfatul Ahwadzi Syarah Sunan Tirmidzi, Mubârak Fûri, 8/ 50.
[8]. Majmû’ Fatâwa , Ibnu Taimiyah, 10/ 417-418.
[9]. Shahîh diriwayatkan Imam Ahmad (1/ 290), Abu Dâwud, (3988), Ibnu Mâjah, (4020) dan al-Miskât (4292).
[10]. Ighâtsatul Lahafân, Ibnu Qayyim, hal. 269.
[11]. Lihat Syarah Shahîh Muslim, 9/ 108.

Wassalam

4 Keutamaan Surat Al Mulk yang Luar Biasa

السلام عليكم
Alqur’an adalah petunjuk bagi umat manusia terutama umat islam. Membaca Alqur’an setiap hari dianjurkan bagi mereka yang ingin mendapat manfaat dari membaca Alqur’an setiap hari. Banyak keutamaan-keutamaan yang bisa diperoleh dari membaca Al Qur’an dan mengamalkannya. Umat islam yang konsisten dan istiqomah dalam membaca dan mengamalkan Al Qur’an memiliki kemulian tersediri di hadapan Allah SWT bahkan Allah memberikan jaminan surga kepada mereka. Membaca Al Qur’an dapat menghindarkan seseorang dari hal-hal yang dapat menghapus amal dan dari dosa-dosa yang tidak terampuniserta menghilangkan penyebab hati gelisahKeajaiban Alqur’an di dunia nyata pun kini sudah banyak dikenal dan membuat umat islam semakin mengimaninya termasuk para mualaf.
Salah satu surat yang ada alam Al Qur’an adalah Al Mulk. Surat Al Mulk termasuk surat Makiyah (baca ciri-ciri ayat Makiyah dan ciri-ciri ayat madaniyah) yang terdiri dari 30 ayat. Dalam surat Mulk terkandung makna yang dalam tentang kekuasaan Allah dalam penciptaan dunia. Surat Al Mulk dianjurkan untuk dibaca setiap hari khususnya sebelum tidur sebagaimana yang disebutkan dalam hadist berikut :
Telah menceritakan kepada kami Huraim bin Mis’ar At Tirmidzi telah menceritakan kepada kami Al Fadhl bin Iyadh dari Laits dari Abu Az Zubair dari Jabir bahwa, “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidur hingga beliau membaca Alif laam miim tanzil (surat As Sajdah) dan Tabarokalladzi bi yadihil mulk (Surat Al Mulk) ( HR At Tirmidzi)
Banyak keutamaan surat al mulk yang dapat diambil dari kebiasaan membaca Surat Tabarok (Al-Mulk)  yang merupakan awal Juz 29. Berikut beberapa keutamaan yang bisa kita peroleh dengan membaca surat AL Mulk :

1. Diampuni dosanya
ـ(1) عن أبي هريرة، عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: سورة من القرأن، ثلاثون اية؛ تَشْفَعُ لصاحبها حتى يُغْفَرَ له: تبارك الذي بيده الملك. (رواه أبو داود واللفظ له, والترمذي وغيرهما، وصححه ابن حبان والحاكم والذهبي، وحسنه الترمذي والألباني)ـ
Dari Abu Huroiroh, Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:
“Ada surat dari Alqur’an yang terdiri dari 30 ayat, Surat tersebut dapat memberikan syafa’at bagi ‘temannya’ (yakni orang yang banyak membacanya) sehingga orang tersebut diampuni dosanya, yaitu: Surat Tabarokalladi bi yadihil mulk“. (HR. Abu Dawud dg redaksinya, diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi dan yang lainnya. Hadits tersebut shohih dan telah di-shohih-kan oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, dan adz-Dzahabi, sedangkan at-Tirmidzy dan Albani menghasankannya)
ـ(2) عن أنس بن مالك قال، قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: سورة من القرآن، ما هي إلا ثلاثون آية، خاصمت عن صاحبها حتى أدخلته الجنة، و هي تبارك. (رواه الطبراني في المعجم الأوسط وحسنه الألباني في صحيح الجامع)ـ
Anas bin Malik mengatakan, Rosululloh-shollallohu alaihi wasallam bersabda:
“Ada surat dari Alqur’an, ia hanya terdiri dari 30 ayat, Surat tersebut dapat membela ‘temannya’ sehingga memasukkannya ke surga, yaitu: Surat Tabarok“. (HR. Thobaroni dalam Mu’jamul Ausath, dan dihasankan oleh Albani dalam Shohihul Jami’)
ـ(3) عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: من قرأ تبارك الذي بيده الملك كل ليلة، منعه الله عز وجل بها من عذاب القبر، وكنا في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم نسميها “المانعة”، وإنها في كتاب الله عز وجل سورة، من قرأ بها في ليلة فقد أكثر وأطاب. (رواه النسائي واللفظ له والحاكم وقال صحيح الإسناد وحسنه الألباني)ـ
2. Dihindarkan dari siksa kubur dan siksa neraka
Keutamaan kedua yang dapat diperoleh dari membaca surat Al Mulk adalah dijauhkan dari siksa kubur dan siksa neraka yang pedih. Dari Abdulloh bin Mas’ud mengatakan:
“Barangsiapa membaca surat Tabarokalladi bi yadihil mulk setiap malam, maka Alloh azza wajall menghindarkannya dari adzab kubur, dan dahulu kami (para sahabat) di saat Rosululloh-shollallohu alaihi wasallam- (masih hidup) menamainya “al-Mani’ah” (penghindar/penghalang). Sungguh surat tersebut ada dalam Kitabulloh, barangsiapa membacanya dalam suatu malam, maka ia telah banyak berbuat kebaikan” (HR. Nasa’i dengan redaksinya, diriwayatkan pula oleh al-Hakim dan ia mengatakan: sanadnya shohih, dan dihasankan oleh Albani)
Melihat keterangan hadits-tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa memperbanyak membaca Surat Al mulk dapat menghindarkan seseorang dari siksa kubur dan siksa neraka.

3. Menjauhkan diri dari maksiyat
Dalam surat Al Mulk disebutkan bahwa orang yang taat pada Allah adalah orang yang tetap taap meskipun tidak ada yang melihat sebagaimana dalam firman Allah SWT berikut Ini
“Mereka itu takut pada Allah di kesunyian ketika mereka tidak nampak di hadapan manusia lainnya. Mereka pun taat pada Allah dalam keadaan sembunyi-sembunyi. Tentu saja dalam keadaan terang-terangan, mereka pun lebih taat lagi pada Allah” ( QS Al Mulk : 12 )
Pada intinya orang yang berima itu taat pada Allah meskipun di kesunyian dan takut berbuat maksiyat kepada Allah. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh As Sa’di
“Mereka takut pada Allah dalam setiap keadaan sampai-sampai pada keadaan yang tidak ada yang mengetahui amalan mereka kecuali Allah. Mereka tidak melakukan maksiat dalam kesunyian. Mereka pun tidak mengurangi ketaatan mereka ketika itu.”
4. Menjadikan kita sebagai orang yang bertawakkal
Dalam surat Al Mulk ayat 15 di Allah juga menunjukkan disyariatkannya tentang perintah berjalan di muka bumi untuk mencari rizki dengan berdagang, bertani, dsb. Ini menunjukkan bahwa tawakkal bukan berarti hanya berserah diri pada Allah melainkan juga bekerja dan berusaha (baca manfaat tawakal )
Allah Ta’ala selanjutnya berfirman,
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ
“Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya.” (QS. Al Mulk: 15).
Sebagaimana dijelaskan oleh Sahl At Tusturi, ”Barangsiapa mencela usaha (meninggalkan sebab) maka dia telah mencela sunnatullah (ketentuan yang Allah tetapkan). Barangsiapa mencela tawakkal (tidak mau bersandar pada Allah) maka dia telah meninggalkan keimanan. Tawakal juga membuat kita kuat dalam menghadapi musibah yang diberikan oleh Allah SWT.
Keutamaan Surat Al mulk terrsebut bisa diperoleh jika tekun dan rutin setiap hari terutama di waktu malam menjelang tidur. Keutamaan ini tidak hanya berlaku untuk yang menghafalnya akan tetapi juga yang membacanya.

Wassalam.

Rezeki Lancar Karena Membiayai Penuntut Ilmu Agama

السلام عليكم

Tidak semua dari kita jalan jihad dan memperjuangkan agama Islam dengan menjadi ustadz/ulama yang mendalami agama. Karena bisa jadi kita tidak dikarunia oleh Allah kelebihan dalam berfikir, mendalami dan menghapal berbagai ilmu agama. Sebaliknya ada yang dikaruniai oleh Allah kemampaun mencari rezeki, berbisnis dan mengelola keuangan. Sebagaimana para sahabat tidak semua menjadi ulama, akan tetapi ada yang memperjuangkan Islam dan dakwah dengan menjaga perbatasan (ribath) seperti Bilal bin Rabah, ada yang menjadi saudagar kaya yang sangat darmawan seperti Usman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf dan ada juga yang menjadi ulama seperti Ibnu Abbas, Ibnu umar dan Ibnu Mas’ud rahimahumullah.

Bagi yang memiliki kemampuan berbisnis maka ia bisa ikut memperjuangkan Islam dan dakwah dengan kelebihan harta mereka, salah satunya dengan memberikan beasiswa dan membiayai penuntut ilmu agama yang benar-benar punya semangat mempelajari ilmu agama akan tetapi mereka mendapati kesulitan biaya. Hal ini mempunyai beberapa keutamaan:

1.Mendapatkan juga pahala yang terus mengalir sampai hari kiamat (MLM pahala)
Karena yang membiayai penuntut ilmu belajar agama juga mempunyai peran. Ketika penuntut ilmu yang dibiayai mengajarkan ilmu kepada orang lain atau memberikan hidayah ilmu kepada orang lain, maka pahala mengalir juga kepada yang mengajarkan/ yang menunjukkan ketikayang diajarkan/ditunjukkan mempraktekan ilmu atau mengajarkan kepada yang lainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya.”[1]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berasabda,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa yang menyeru kepada sebuah petunjuk maka baginya pahala seperti pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi akan pahala-pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang menyeru kepada sebuah kesesatan maka atasnya dosa  seperti dosa-dosa yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun.” [2]

2.Rezeki Bisa menjadi lebih lancar
Inilah yang menjadi pembahasan kita, rezeki bisa lancar dengan membiayai seorang penuntut ilmuagama.
Dalam Sunan At-Tirmidzi dikisahkan,
كَانَ أَخَوَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِى النَّبِيَّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْآخَرُ يَحْتَرِفُ، فَشَكَا الْمُحْتَرِفُ أَخَاهُ إِلىَ النَّبِيِّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ
“Ada dua orang bersaudara di zaman Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallamyang satu datang kepada Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam (untuk belajar), sedangkan yang satunya lagi bekerja (menanggung nafkah saudaranya, pent). Maka orang yang bekerja ini mengeluhkan kepada Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam tentang saudaranya. Beliau pun bersabda, “Bisa jadi kamu diberi rezeki karenanya (ia menuntut ilmu agama).[3]
Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan hadits,
لعلك ترزق به) بصيغة المجهول أي أرجو وأخاف أنك مرزوق ببركته لأنه مرزوق بحرفتك فلا تمنن عليه بصنعتك
“Sabda Beliau (لعلكترزقبه) dalam bentuk mahjul, artinya saya berharap atau saya takut bahwa engkau diberi rezeki karena barakahnya (saudaramu yang menuntut ilmu). Karena ia dapat rezeki dari usahamu, maka janganlah engkau mengungkit-ungkit apa yang engkau berikan kepadanya.”[4]
Berkata At-Thaibi,
ومعنى لعل في قوله لعلك يجوز أن يرجع إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فيفيد القطع والتوبيخ
“Makna kata “bisa jadi” (لعل) bisa kembalikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka memberikan makna “penegasan/kepastian”  (pasti  rezekimu lancar karena saudaranya menuntut ilmu, pent) dan teguran (teguran karena mengadukan saudaranya yang menuntut ilmu, pent).”[5]
Dan jika kita membiayai penuntut ilmu yang memiliki semangat, akan tetapi ia miskin dan lemah,  tidak ada biaya untuk menuntut ilmu maka ini juga bisa menjadi sebab rezeki kita lancar.
Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ
Bukankah kamu ditolong dan diberi rezeki karena (berbuat ihsan) kepada kaum dhu’afa  (orang-orang lemah) di antara kamu.”[6]

Allah Akan mengganti dengan rezeki yang lebih baik
Jika kita membiayai penuntut ilmu agama, maka ini temasuk infak yang Allah akan ganti jika kita ikhlas.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَآأَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (Saba’: 39)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ ، فَيَقُوْلُ أَحَدَهُمَا : اللَّهُمَّ أَعطِ مُنْفِقاً خَلَفاً، وَيَقُولُ الآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكاً تَلَفاً
Tidak ada satu hari pun, di mana seorang hamba melalui pagi harinya kecuali dua malaikat turun, yang satu berkata, “Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang berinfak”, sedangkan malaikat yang satu lagi berkata, “Ya Allah, timpakanlah kerugian kepada orang yang bakhil.[7]
Dan Beliau juga bersabda,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ
Sedekah tidaklah mengurangi harta, dan Allah tidaklah menambahkan hamba-Nya yang sering memaafkan kecuali kemuliaan. Demikian juga tidaklah seseorang bertawadhu’ karena Allah, kecuali Allah akan meninggikannya.”[8]

Oleh karena itu, bagi mereka yang bergelut dalam usaha dan bisnis hendaknya ikut serta dalam dakwah dan salah satunya adalah membiayai para penuntut ilmu yang bersemangat akan tetapi tidak mampu dalam pembiayaan. Bisa datang ke pondok pesantren dan mahad, kemudian menanyakan siapa-siapa saja mereka yang berhak mendapatkan pembiayaan. Semoga dengan hal ini usaha dan bisnis mereka semakin lancar dan penuh berkah. Amin
Semoga bermanfaat.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.